Dengan pembahasan rancangan kode etik dan tata beracara ini, DPRD Kota Palu berharap dapat memperkuat mekanisme internal untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme lembaga legislatif.
Aturan ini diharapkan mampu memberikan kepastian dalam menangani berbagai persoalan etika di DPRD, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja para wakil rakyat.***
BACA JUGA:









