Koperasi Pemilik IPR Tegaskan, Alat Berat Melintas di Dusun 3 Buranga Bukan Milik Mereka
Sebuah alat berat dilaporkan naik ke lokasi tambang Dusun 3, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.45 WITA. Alat ini diketahui bukan milik koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), melainkan milik pihak lain yang belum memiliki izin resmi.
Sekretaris Koperasi Buranga Baru Indah, Uky Yadi, mengungkapkan bahwa alat berat tersebut disewa oleh seseorang bernama Ibu Reni untuk mengelola tambang di wilayah itu. Namun, ia menegaskan bahwa Ibu Reni tidak memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan di Buranga.
“Alat yang naik itu bukan milik koperasi. Itu alat yang disewa Ibu Reni, padahal dia tidak memiliki izin untuk beroperasi di sini,” ujar Uky Yadi kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.
Awalnya, Kepala Desa Buranga mengira alat tersebut milik salah satu anggota koperasi, yakni Pak Jumadi. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata alat berat itu milik pihak lain yang tidak memiliki izin.
“Pak Kades awalnya mengira itu alatnya Pak Jumadi, ternyata setelah ditelusuri, itu milik Ibu Reni,” tambah Uky Yadi.
Koperasi Pemilik IPR Tidak Terlibat
Koperasi Buranga Baru Indah, bersama Koperasi Sina Maju Mandiri dan Koperasi Sina Maju Bersaudara, adalah tiga koperasi yang secara resmi mendapatkan IPR untuk mengelola tambang di Desa Buranga. Kehadiran alat berat dari pihak yang tidak memiliki izin ini memicu kekhawatiran akan potensi konflik dan dugaan pelanggaran hukum.
Uky Yadi menegaskan bahwa koperasi yang memiliki izin akan segera berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah desa untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.
“Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang agar tidak ada pihak yang beroperasi secara ilegal di area pertambangan yang telah mendapatkan izin resmi,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong, Sofiana, juga membenarkan bahwa alat berat yang naik ke lokasi tambang bukan milik tiga koperasi pemegang IPR di Buranga. Ia telah mengonfirmasi langsung kepada Bendahara Koperasi Buranga Baru Indah, Ayu Danela, dan Ketua Koperasi Sina Maju Bersaudara, Karman.
“Semua pengurus koperasi pemilik IPR di Buranga yang saya hubungi menyatakan bahwa itu bukan alat mereka. Bahkan mereka sendiri terkejut mendengar ada alat berat masuk ke lokasi pertambangan tanpa sepengetahuan mereka,” jelas Sofiana.
Warga Protes, Tolak Alat Berat Melintasi Jalan Desa
Keberadaan alat berat yang melintas di Dusun 3 Desa Buranga juga memicu reaksi keras dari warga. Salah satu warga, Niluh Rediami, melalui akun Facebook pribadinya, mengungkapkan keberatan atas penggunaan jalan desa oleh alat berat tambang.
“Kami masyarakat Dusun 3, khususnya saya pribadi, tidak mengizinkan alat berat dan sejenisnya melintas di jalan desa kami. Selama ini kami tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait aktivitas tambang di wilayah ini,” tulis Niluh Rediami pada Minggu malam, 9 Maret 2025.
Selain menolak penggunaan jalan desa oleh alat berat tambang, warga juga mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan pengelola tambang, di antaranya:
- Alat berat tidak boleh melintas di jalan desa (Jalan Telkom).
- Jalan desa yang rusak harus diperbaiki oleh pihak pengelola tambang.
- Pengelola tambang harus menyediakan air bersih bagi seluruh warga Desa Buranga.
Ketegangan di Lapangan, Warga Mengaku Diancam
Insiden pada malam tersebut juga diwarnai ketegangan. Niluh Rediami mengaku sempat terlibat adu fisik dengan sejumlah orang yang mengawal alat berat tersebut. Bahkan, ia mengklaim mendapat ancaman menggunakan senjata tajam jenis samurai.
“Para preman yang mengawal alat berat itu terlibat adu fisik dengan saya. Salah satu dari mereka bahkan mengancam saya dengan samurai,” tulisnya di akun Facebook pribadinya.
Atas insiden tersebut, warga Desa Buranga meminta wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak yang terlibat dapat mencapai kesepakatan yang adil bagi masyarakat. (Tim)
