Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah ke-14, Rusdy Mastura, Muh. Ridha Saleh, S.Sos, SH, menegaskan, bahwa gagasan Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria perlu mendapatkan dukungan luas.

Dalam rilisnya pada Jumat (7/3/2025), Ridha Saleh, menyatakan, bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis yang harus diapresiasi karena memiliki nilai kemanusiaan, memperjuangkan hak asasi manusia, serta keberlanjutan hidup petani dan nelayan di Sulawesi Tengah.

“Gagasan membentuk Satgas Reforma Agraria oleh Gubernur Sulawesi Tengah harus mendapatkan dukungan politik dan sosial dari semua kalangan,” tulis Ridha, yang saat ini tergabung dalam Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Reforma Agraria Harus Jadi Program Prioritas Daerah

Menurut Ridha, pembentukan Satgas Reforma Agraria sebaiknya diletakkan dalam konteks yang lebih luas dengan pendekatan sebagai berikut:

  1. Menjadikan Reforma Agraria sebagai program strategis daerah.
  2. Menentukan skala prioritas dalam penyelesaian konflik agraria.
  3. Mengintegrasikan Satgas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan hak masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

“Reforma agraria bukan hanya tentang penyelesaian konflik tanah dan redistribusi lahan, tetapi juga penataan struktur penguasaan tanah, akses petani terhadap keadilan, serta kebijakan yang melindungi kedaulatan pangan,” terangnya.

Konflik Agraria di Sulteng Bersifat Struktural

Ridha menilai bahwa konflik agraria di Sulawesi Tengah umumnya bersifat struktural, di mana kepentingan pemerintah daerah dan pemodal sering kali berbenturan dengan hak masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Satgas harus diperkuat dengan landasan hukum yang jelas agar memiliki kewenangan yang kuat.

“Dalam konteks ini, pembentukan Satgas harus diperkuat dengan kekuatan legal dari gubernur, serta didukung oleh OPD terkait agar dapat bekerja secara efektif. Tanpa dukungan ini, Satgas bisa mengalami kelelahan dan tidak dapat menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujarnya.

Dengan adanya Satgas Reforma Agraria yang diperkuat secara kelembagaan, diharapkan konflik agraria di Sulawesi Tengah dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Rfi)