FPK menegaskan, bahwa aksi ini adalah bagian dari rangkaian langkah panjang yang akan terus berlanjut hingga PT CPM menghentikan operasi tambangnya atau menyesuaikan diri dengan aturan adat dan lingkungan yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti sampai hak kami dihormati. Ini bukan sekadar protes biasa, ini adalah bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi kami,” ujar seorang anggota FPK lainnya.
BACA JUGA:
Sebagai penutup, FPK mengingatkan bahwa sanksi adat yang diberikan kepada pelanggar segel bukanlah ancaman kosong. Dalam tradisi Kaili, sanksi adat bisa sangat berat, bahkan lebih menakutkan dibandingkan hukuman hukum formal.
“Ini adalah peringatan terakhir kami kepada PT CPM,” tegas Erwin di akhir aksinya.***









