Skrol untuk membaca pos

DPRD Sulteng Apresiasi Peran Guru Besar Untad dalam Kemajuan Daerah

Muh. Rifai
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, menghadiri pengukuhan 16 Guru Besar Universitas Tadulako (Untad) di Gedung Auditorium Untad pada Kamis (23/1/2025). FOTO: Istimewa
A-AA+A++

Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyebut pengukuhan 16 Guru Besar Universitas Tadulako (Untad) sebagai momentum berharga bagi dunia pendidikan di Sulawesi Tengah. Ia berharap, keahlian para guru besar yang baru dikukuhkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah.

Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Auditorium Untad pada Kamis (23/1/2025).

“Ini adalah momen luar biasa, terutama dengan berbagai bidang keilmuan yang dimiliki para guru besar. Kontribusi mereka akan sangat berarti bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” ujar Wiwik.

Ia menyoroti beberapa bidang penting, seperti, penelitian di sektor pertanian organik dan penerapan sistem perpajakan yang lebih efektif.

“Kita perlu memanfaatkan hasil penelitian mereka, misalnya dalam hal perpajakan yang lebih efisien. Regulasi yang sederhana akan mendorong wajib pajak untuk lebih patuh,” tambahnya.

Wiwik juga berharap, agar ilmu yang dimiliki para guru besar terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Sulawesi Tengah.

Upaya Peningkatan Jumlah Guru Besar

Pengukuhan 16 guru besar Untad ini dipimpin oleh Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE., M.Si.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. H. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN ENG, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan pengukuhan ini, jumlah guru besar di Untad telah mencapai 109 orang.

“Saat ini, jumlah guru besar di Universitas Tadulako telah bertambah menjadi 109 orang. Dalam beberapa tahun ke depan, kami menargetkan angka 120 hingga 130 guru besar, setara dengan 10 persen dari total dosen di Untad,” jelasnya.

Ia juga mendorong seluruh unit di lingkungan kampus untuk terus mengusulkan dosen yang memenuhi syarat agar dapat meraih gelar guru besar, demi meningkatkan reputasi Untad di tingkat nasional maupun internasional.

Daftar Guru Besar yang Dikukuhkan

Sebanyak 16 guru besar yang dikukuhkan berasal dari berbagai fakultas di Universitas Tadulako, yaitu:

  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP): Aminah, Tri Santoso, Sriati Usman, Misnah, Amiruddin K.
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA): Elisa Sesa, Ruslan, Umrah.
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB): Muliati, Chalarce Totanan, Muhtar Lutfi.
  • Fakultas Pertanian (Faperta): Syamsuddin Laude, Anthon Monde, Iskandar M. Lapanjang.
  • Fakultas Teknik (FT): Rusdin.
  • Fakultas Perikanan dan Peternakan (Fapetkan): Fatmawati Saloko.

Komitmen untuk Berkontribusi Lebih Jauh

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan
Sulteng Siapkan Satgas TB, Kampus Didorong Jadi Garda Depan
Ketua DPRD Sulteng Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81