Skrol untuk membaca pos

Proyek SMK 1 Galang, Kadis dan PPK Dikbud Sulteng Diperiksa

Muh. Rifai
A-AA+A++

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarusliana
dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zulfikar belum lama ini diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

Mereka telah di mintai keterangan terkait keterlambatan Proyek pembangunan rehabilitasi sejumlah gedung di SMK 1 Galang yang di kerja sejak tahun 2023 dengan total anggaran Rp 2,3 Miliyar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus Napitupulu, kepada wartawan mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait Keterlambatan pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang sampai saat ini pekerjaan nya belum rampung 100 persen.

“Iya, kami masih terus melakukan penyelidikan, soal keterlambatan pekerjaan yang di kerja tahun 2023 sampai saat ini belum selesai di kerja,” katanya.

Kajari menjelaskan, penyidik kejaksaan belum lama ini telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas, PPK, PPTK dan pelaksana kegiatan, untuk di mintai keterangan.

“Penyidik sudah memanggil sejumlah pihak mulai dari Kadis, PPK, PPTK dan pelaksana pekerjaan sudah di minta keterangan,” jelas Kajari.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Propinsi Sulteng Irfan di konfirmasi media ini selasa (6/8-2024) melalui sambungan telpon mengakui proyek pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang di biayai APBD Propinsi sebesar Rp 2,3 Miliyar tahun anggaran 2023 sampai saat masih tahap penyelesaian pekerjaan, bahkan pihak rekanan sudah di berikan sangsi berupa denda keterlambatan pekerjaan.

“Iya pak, pekerjaan nya sudah 7 bulan Terlambat, tapi kami sudah berikan sangsi berupa denda perhari kepada perusahaan yang melaksanakan proyek,” kata Irfan.

Irfan menjelaskan, progres pekerjaan sampai dengan saat ini sudah sekitar 90 persen, tinggal menyelesaikan pekerjaan pekerjaan finishing, kemudian anggaran yang di cairkan kepada pihak rekanan baru 50 persen dari total anggarannya.

“Pekerjaannya sudah sekitar 90 persen, tinggal pekerjaan finishing yang di kerja, dan anggarannya baru 50 persen kita bayarkan dari nilai total anggaran 2,3 Miliyar,” beber Irfan.

Disinggung soal penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Tolitoli pihaknya tidak menampik, bahkan Ia mengakui sudah dua kali di undang jaksa untuk di mintai keterangan.