DPRD Sulteng Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2025
DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung diruang sidang utama, Senin (15/7/2024).
Adapun hasil rapat, menyepakati Rancangan KUA dan Rancangan PPAS untuk tahun anggaran 2025.
Zalzulmidah A. Djanggola dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa sesuatu ketentuan pasal 90 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah yang menegaskan bahwa Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
“KUA dan PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dama menyusun RKA SKPD,” katanya.
Sementara, Sekretaris Provinsi, Novalina, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyusun dan membahas KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.
“Melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen Rencana Pembangunan tersebut dapat dilanjutkan dan dapat segera diaplikasikan sebagai Pedoman bagi OPD lingkup Pemda Sulteng, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran yang nantinya akan dikonsolidasikan kedalam rancangan APBD Tahun 2025,” ujarnya.
