Skrol untuk membaca pos

Begini Laporan Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak RI Semester Satu 2024

Muh. Rifai
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: Humas Kemenkeu
A-AA+A++

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, penerimaan pajak pada semester I 2024 berjumlah Rp 1.028 triliun atau mewakili 44,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan sebesar 7% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1.105,6 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya PPH korporasi akibat menurunnya laba perusahaan, serta tantangan PPN akibat tuntutan restitusi yang lebih tinggi.

“Jika dilihat dari sisi brutonya, pertumbuhan aktivitas ekonominya masih positif. Namun kemudian dilakukan restitusi sehingga terjadi penerimaan netto pajak kita terlihat mengalami tekanan 11%. Aktivitas ekonominya sendiri masih bergerak. Namun penerimaan pajaknya menurun karena adanya restitusi di PPN. Jadi, PPH badan dan PPN yang kontribusinya terbesar mengalami tekanan terhadap penerimaan kita,” katanya dalam Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI, Senin (8/7) seperti melansir laman Kemenkeu.

Selain itu, Menkeu menyebutkan, adanya lonjakan signifikan pada PPH 21 sebesar 28,5% baik bruto maupun neto. Peningkatan ini mencerminkan peningkatan keterlibatan dan pendapatan karyawan. Pajak Penghasilan Orang Pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 12%, yang menandakan tren kenaikan dalam pendapatan pribadi. Sebaliknya, PPH Final mencatat pertumbuhan bersih sebesar 13,8%, yang menunjukkan kebangkitan transaksi terkait simpanan, konstruksi, serta sewa tanah dan bangunan, yang didorong oleh meningkatnya aktivitas transaksi.

“Untuk PPN impor masih tumbuh tapi tipis. Kemdian PPH 26 juga mengalami pertumbuhan 4,8% untuk neto dan 6,2% untuk bruto. Ini berarti tekanan dari penerimaan pajak bisa diidentifikasi berkaitan dengan komoditas dan restitusi, sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun kita juga tetap harus waspada,” ungkapnya.

Pertumbuhan positif juga tercatat di berbagai sektor kegiatan perekonomian. Menkeu menjelaskan, sektor jasa dan asuransi, konstruksi dan real estate, informasi dan komunikasi, serta transportasi dan pergudangan semuanya mengalami pertumbuhan positif. Sebaliknya, sektor pertambangan terus mengalami kontraksi yang signifikan akibat menurunnya harga komoditas dan meningkatnya restitusi. Industri pengolahan juga mengalami penurunan pendapatan pajak sebesar 15,4%.