Skrol untuk membaca pos

Aparat Diminta Hentikan Aktivitas PETI di Parigi Moutong

Muh. Rifai
Alat berat jenis excavator sedang melakukan aktivitas PETI di lokasi Bengka Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. FOTO: Istimewa
A-AA+A++

Di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, kekhawatiran semakin besar atas maraknya penambangan emas yang diduga ilegal atau dikenal dengan nama PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Moutong.

Menurut laporan yang dikumpulkan oleh media, operasi rahasia PETI sedang berlangsung di beberapa lokasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, dan pihak berwenang diminta untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas terlarang ini.

Sumber tim media menyampaikan, aktivitas PETI alias tambang emas ilegal tersebut berlangsung Desa Lobu dan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Lemo, Bengka, Tagena, dan Nasalane.

Maraknya aktivitas PETI ini diduga ada keterlibatan oknum aparat tertentu yang melindungi para pelaku serta pemilik alat berat jenis excavator.

Sumber menyebut, para pelaku dan pemilik dengan inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB. Mereka ini katanya pemain PETI sekaligus juga pemilik alat berat.

Di Nasalane ada 8 unit alat berat. 5 unit diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui siapa pemiliknya. Sementara di Bengka 4 unit diduga milik SM.

Kemudian, di lokasi Lemo belum diketahui jumlah alat berat diduga pemiliknya JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.

Sebagai informasi, PETI di Desa Lobu ini yang menelan nyawa seorang warga Lambunu. Kecelakan maut itu terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023 silam.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 10. 30 waktu setempat, di mana terjadi longsor yang diduga di lokasi PETI.

Lokasi PETI yang dimaksud di Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Merespon dugaan maraknya PETI di Kecamatan Moutong dan Lambunu, tokoh muda Kabupaten Parigi Moutong, Fahriyanto kembali mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk bertindak tegas terhadap pelaku PETI.

“Kami juga meminta kepada Polres Kabupaten Parigi Moutong jika sudah ada laporan mengenai dugaan maraknya tambang ilegal segera bertindak jangan diam,” tegas mantan Ketua LS-ADI, Fahriyanto, Kamis (16/5/2024).

Ia mengatakan agar pihak Polda Sulteng mendesak Polres Parigi Moutong untuk melakukan investigasi mengenai dugaan maraknya PETI di Moutong dan sekitarnya.