Skrol untuk membaca pos

Komisi III DPRD Sulteng ‘Belajar’ Penanganan Sampah di DKI Jakarta

Muh. Rifai
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (sulteng) melakukan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi dengan belajar menangani dan mengelola sampah di Balai Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (13/7/2023). Foto: HO DPRD Sulteng
A-AA+A++

Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (sulteng) yang dipimpin Sony Tandra, melakukan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi dengan belajar menangani dan mengelolah sampah di Balai Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (13/7/2023).

Tak tanggung tanggung, dua unsur pimpinan yakni, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira dan Waket I Arus Abdul Karim ikut serta dalam agenda rutin DPRD Sulteng tersebut.

Rombongan komisi III ini terdiri dari Sony Tandra, Zainal Abidin Ishack, Huismant B Toripalu, Marlela Sute, Hasan Patongai, Muhaimin Junus, Abdul Karim Aljufrie, Ibrahim Hafid dan H Amno Dalle serta H Nasse Jibran.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Sub Kelompok Pengembangan Penanganan Sampah (PSPBL) B 3 Badan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta di Aula Lantai I Pemprov DKI.

Pada kesempatan itu Sony Tandra menyampaikan, bahwa DPRD Sulteng, khususnya Komisi III sengaja melaksanakan kegiatan Korkom dengan menyasar Balai Lingkungan Hidup, Pemprov DKI Jakarta, karena ingin belajar soal penanganan sampah.

Menurutnya, dengan 12 kabupaten ditambah satu ibu kota Sulteng, pihaknya mendorong agar seluruh wilayah di Sulteng, apalagi Kota Palu yang berkeinginan untuk meraih Adipura perlu belajar bagaimana menangani dan mengelolah sampah. Termasuk daerah yang paling banyak investasi dan sejumlah perusahaan yang juga menghasilkan buangan sampah dan limbah secara bebas.

Dia mencontohkan, Nikel yang di kenal di Indonesia itu berada di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Investasi itu tentunya juga ada banyak dampak pembuangan limbah dan sampah.

”Makanya kita perlu belajar bgaimana mengelola sampah atau limbah, yang tiap hari menumpuk. Sehingga tidak mengganggu lingkungan”, ujarnya.

Terkait itu, Ketua Sub Kelompok Pengembangan Fasilitas Teknis Badan Lingkungan Hidup, Pemprov DKI Jakarta, Fahmi, mengatakan, bahwa Jakarta dalam mengelolah sampah/limbah dengan cara mengajak masyarakat mengolah sampah secara mandiri.

“Masyarakat dilibatkan secara proaktif, dan di ajarkan bagaimana limbah sampah itu di manfaatkan kembali dan mendaur ulang sampah tersebut. Itu di tekankan kepada masyarakat secara mandiri dan pemerintah DKI Jakarta memberi peluang masyarakat melakukannya sendiri”, terangnya.

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan
Ketua DPRD Sulteng Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81
Sekretaris DPRD Sulteng: Haul Perkuat Persaudaraan