Namun saat kontrak berakhir di penghujung Desember 2022, pekerjaan terlihat tak kunjung selesai.
“Belakangan cara kerja PT WRK semakin lama semakin lamban,” kata Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulteng, Moh Rifaldi, SH.
Terlebih lagi pada item-item pelaksanaan pekerjaan di lapangan, meliputi rabbat beton, pembuatan serta pasangan blok beton sebagai penangkal longsoran atau abrasi serta pekerjaan menyusun batu dalam bentuk sebagai penahan ombak.
“Selain itu pekerjaan Box Culvert sebagai pekerjaan pengerjaan jembatan dengan metode kerja Box culvert,” jelasnya merinci.
“Bukan itu saja, Pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan serta jalan pun tak luput dari item pekerjaan yang harus dilaksanakan PT WRK,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pantauannya, kendala mulai terlihat saat pihak pelaksana akan melakukan pengaspalan, karena dalam kontrak, pekerjaan rehabilitasi minor jalan pun harus dilakukan.
“Ini jelas memakai peralatan pengaspalan, seperti finisher dan lainnya serta dukungan alat Asphalt Machine Plant sebagai wadah yang memproduksi asphaltnya,” kata Rifal sapaan akrabnya.







