PALU – Pelaksanaan pekerjaan galian dan perbaikan bahu Jalan provinsi ruas Biromaru–Karanjalemba dalam Proyek galian pipa SPAM ( Sistem Penyediaan Air Minum ) PASIGALA (Palu, Sigi dan Donggala) kembali mendapat sorotan tajam dari Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Material LPS ( Lapis Pondasi Agregat Kelas S ) sebagai pengganti galian Pipa SPAM Pasigala yang dipasang disepanjang Jalan Provinsi Ruas Biromaru – Karanjalemba dengan nilai ratusan miliar tersebut kembali menuai sorotan public, karena terkesan dikerjakan serampangan dan asal–asalan.
Sorotan ini cukup beralasan, sebab selain diduga menggunakan material bekas galian pipa dari Desa Pombewe Kecamatan Sigibiromaru Kabupaten Sigi dan peralatan tidak sesuai spek, juga kontraktor pelaksana tidak mengindahkan pedoman penggunaan material untuk bahu jalan Lapis Pondasi Agregat Kelas S (LPS).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaman Sulteng, Moh. Rifaldi, SH mengatakan, pada pelaksanaan pekerjaan perbaikan bahu jalan ruas Biromaru – Karanjalemba itu ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa diantaranya pada penggunaan material hanya menggunakan bekas galian yang bercampur dengan akar – akaran serta bahan lain yang tidak diinginkan, seperti lumpur bercampur dengan akar dan bahan lain yang mudah kropos.
”Seharusnya menggunakan agregat S dengan komposisi setengah split ditambah skrining kemudian ditambah abu batu. Selain itu, alat yang digunakan untuk pekerjaan pemadatan hanya menggunakan Bucket excavator, padahal seharusnya menggunakan vibro roller berkapasitas tinggi,” kata Rifaldi.
Dia mengaku heran, anggarannya begitu besar tapi spesifikasi material yang digunakan itu bercampur akar – akaran, sehingga sangat jelas bahwa pekerjaan yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah yang dikerjakan oleh penyedia jasa/ PT. PP dengan anggaran ratusan miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2023 itu adalah sebagian besar kelalaian dari pengawas pekerjaan.
“Sebaiknya pihak instansi terkait lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai pekerjaan bahu jalan tersebut merugikan semua pihak. Sebab, anggaran ini berasal dari pajak yang dibayar masyarakat, dan tidak hanya asal mengerjakan karena kejar profit lebih,” kritiknya.






