Sementara, Kepala BP2W Sulteng, Sahabudin yang dikonfirmasi lebih memilih irit bicara.
“Ke PPK ya ini tehnis, Silahkan, Sabar pak, Ada di ktr dia”, ujarnya.
Kepala Satuan Kerja ( Tarso ) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Helmi. ST selaku PPK Air minum Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah yang dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp memelih bungkam padahal Chat konfirmasi sudah dibacanya.
Diketahui, proyek dengan nama paket Construction of Water Distribution Pipe and House Connection Zone 3 and Zone 4 in Palu Regency dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini bernilai kontrak Rp155.424.228.000,00 yang melekat di satuan kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk beralamat di Jalan Letjend TB Simatupang No 57 Pasar Rebo – Jakarta Timur.






