Skrol untuk membaca pos

Rp21 Miliar Proyek Preservasi Ruas Tinombo- Mepanga-Lambunu- Molosipat Diduga Dipaksakan PHO

Muh. Rifai
Kondisi di titik yang sama sebelum dilakukan PHO pada 20 Januari 2023 (foto kanan) dan kondisi setelah PHO pada 2 April 2023 (foto kiri). (Foto: Tim konsorsium media sulteng)
A-AA+A++

Saat kontrak berakhir di penghujung Desember 2022 pekerjaan juga terlihat tak kunjung selesai.

Berdasarkan keterangan salah satu staff di BPJN, olehnya pihak pengguna dan penyedia bersepakat agar tetap melanjutkan pekerjaan sampai selesai dengan sistem denda sesuai aturan yang berlaku.

Penyedia jasa diminta bekerja menyelesaikan sisa pekerjaan dalam masa denda adalah suatu hal yang harus dilakukan guna menghindari pemutusan kontrak kerja.

Denda yang diambil pun adalah melaksanakan pekerjaan dimasa denda dengan waktu 40 hari. 

“Alasannya, waktu ini tidaklah mengikat, jika pelaksana mampu menyelesaikan sisa pekerjaan sebelum 40 hari, itu lebih baik. denda yang terjadi tidaklah terlalu besar, ujar salah satu staff PPK 2.1 PJN Sulteng, yang minta namanya dirahasiakan.

Namun anehnya, dalam masa penyelesaian pekerjaan kok sudah masuk ke ranah PHO, ini kan aneh. Harusnya tuntaskan dulu pekerjaan itu sampai selesai,” ujar sumber lain di PJN II.

Karena hal itulah, maka adanya dugaan PHO yang dilakukan atau dipaksakan meskipun pekerjaan tahap penyelesaian masih berlangsung makin mencuat.

Terkait dugaan adanya PHO yang dipaksakan itu, pihak PPK 2.1 Reza Maulana yang dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.

Sementara, Kepala Satker PJN II, Rhismono yang dikonfirmasi hanya meminta waratwan media ini untuk menemui di kantornya.

“Ke kantor saja pak,” singkatnya melalui WhatsApp, pada Kamis 4 Mei 2023 petang.

Namun saat ditanyakan kapan waktunya ia meminta datang pada Senin pekan depan.

“Senin pagi saja, saya besok full agenda rapat,” tutupnya.

Berita Lainnya

Rumah Warga di Mepanga, Parigi Moutong Ludes Terbakar
Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Mepanga
Satu Lagi Korban Longsor di Bolano Lambunu Ditemukan
Anak 13 Tahun Hanyut di Sungai Lambunu Belum Ditemukan
PETI di Lobu dan Lambunu Dikabarkan Masih Beroperasi
Kapolda Sulteng Sebut PETI di Lobu Sudah Ditertibkan, 8 Unit Excavator Masih Beroperasi di Lambunu