Skrol untuk membaca pos

Polda Diminta Serius Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Sulteng

Muh. Rifai
Kantor KONI Sulawesi Tengah (Sulteng). (Antara)
A-AA+A++

PALU – Proses penyelidikan (Lidik) dugaan penyimpangan Dana Hibah KONI Sulteng yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat dukungan berbagai pihak.

Salah satu dukungan datang dari praktisi hukum Abd Razak, SH yang juga meminta agar pihak Polda Sulteng dengan serius mengusut dugaan penyimpangan yang digunakan KONI Sulteng, salah satunya digunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Tahun 2021.

Menurut Abd Razak, Polda harus transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah KONI Sulteng tersebut.

“Apalagi dana hibah KONI Sulteng bersumber dari APBD Provinsi Sulteng, yang jelas-jelas itu adalah uang rakyat,” kata Razak dalam keterangannya seperti dilansir JurnalNews.id, Kamis 4 Mei 2023 malam.

Abd Razak juga menegaskan alasannya meminta dan mendukung Polda Sulteng untuk mengusut dugaan penyimpangan di lembaga yang mengurus olahraga ini.

Karena menurut Razak, dari penjelasan Kabid Humas Polda Sulteng yang dilansir sejumlah media menandakan bahwa dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng tidak main-main alias

“Jika betul itu adalah laporan Polisi Model A seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda di beberapa media, maka dugaan itu dapat dipastikan tidak main-main,” tegasnya.

“Karena berdasarkan pengertiannya, Laporan Polisi Model A yang merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi,” jelas lagi.

Karena itu, kata Razak dugaan penyimpangan ini harus diusut tuntas dan transparan karena ini menyangkut dana negara yang dikucurkan melalui APBD Provinsi Sulteng.

Untuk diketahui, KONI Provinsi Sulteng yang kini punya semboyan Pakaroso (Sama-sama Kuat) ini mendapat kuncuran dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar.

Dana hibah berasal dari APBD Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga dan juga pelaksanaan PON XX di Papua.

Bedanya, jika sebelumnya dana hibah untuk KONI tersebut ditempatkan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, kini anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono mengatakan, beberapa orang terkait dan bertanggungjawab sudah diagendakan untuk diperiksa, untuk mengawali proses Lidik.