Skrol untuk membaca pos

Proyek Jalan Lindu Diduga Ada Kejanggalan, BP2JK Sulteng Didemo

Muh. Rifai
Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Harsono Bareki saat melakukan orasi di Depan Kantor BP2JK Sulteng Jalan Gunung Bosa Kota Palu, Selasa (31/01/2023). Foto: Media Konsorsium Sulteng
A-AA+A++

Model dokumen pemilihan pengadaan pekerjaan kontruksi tersebut, dilakukan dengan metode tender prakualifikasi dua file dengan sistem harga terendah ambang batas kontrak dan harga satuan.

Untuk pengadaan pekerjaan kontruksi proyek senilai Rp89,874.295.000 itu, dilakukan oleh Kelompok Kerja Pemilihan 50 BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022-2023. Pada proses tender yang diikuti sebanyak 106 peserta tersebut, hanya dua perusahaan yang dinyatakan lulus syarat kualifikasi tender yaitu PT Sarana Multi Usaha dengan nilai penawaran terendah sebanyak Rp79,589.534.000 dan PT Marinda Utama Karya Subur dengan nilai penawaran sebesar Rp83,580.777.000.

Penetapan pemenang perusahaan kontraktor asal Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur itu kemudian dinilai janggal.

“Ditemukan ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat tender tidak sesuai, tapi kenapa kemudian dimenangkan. Ada apa ini?,” tanya Harsono Bareki didampingi Peneliti KRAK, Abd Salam.

Menurut keduanya, sangat menyayangkan jika pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Sulawesi Tengah tetap melanjutkan hingga ke penandatanganan kontrak kepada perusahaan pemenang yang dicurigai keabsahan kebenaran dokumenya.

“Padahal ini sudah mendapat kritikan dan masukan dari masyarakat dan ini banyak pihak berkeberatan menganggap bahwa ada dugaan skenario untuk memenangkan perusahaan tertentu. Jika dipaksakan, tentunya akan menambah kejanggalan-kejanggalan lainnya,” ujar Harsono yang juga ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia atau LPPNRI untuk Sulawesi Tengah.

Dokumen tender milik PT Sarana Multi Usaha disebut-sebut banyak manipulatif. Terbongkarnya dokumen tender pemenang proyek itu, menunjukan bahwa ada “Skenario Dibalik Tender Akses Danau Lindu”.

Hal setimpal juga disampaikan oleh Peneliti dari KRAK Sulteng, Abd Salam, bahwa hasil pemantauan di laman LPSE Kementrian PUPR untuk paket tender dengan kode RUP 35760559 itu telah memunculkan pemenang PT Sarana Multi Usaha yang diduga kuat telah disiapkan sejak awal.

Hal ini, kata Abd Salam, bahwa penetapan perusahaan pemenang tersebut adalah hasil dari kejanggalan dalam proses tender itu dilakukan. Yang aneh juga ketika dalam pemilihan penyedia, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia ketika harus lulus administrasi.