Skrol untuk membaca pos

Proyek Jalan Lindu Diduga Ada Kejanggalan, BP2JK Sulteng Didemo

Muh. Rifai
Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Harsono Bareki saat melakukan orasi di Depan Kantor BP2JK Sulteng Jalan Gunung Bosa Kota Palu, Selasa (31/01/2023). Foto: Media Konsorsium Sulteng
A-AA+A++

PALU – Paket pekerjaan rekonstruksi akses Jalan Lindu dengan nilai anggaran Rp89 Miliar yang dikelola Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulteng melalui Pokja 50 dugaan janggal, sehingga mendapatkan serotan dari berbagai pihak di Sulteng.

Atas adanya kejanggalan ini, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng bersama Forum Pemuda Kaili (FPK) Sulteng menggelar demonstrasi memprotes kejanggalan atas proyek miliar itu bertempat di Kantor BP2JK Jalan Gunung Bosa Kota Palu, Selasa (31/01/2023).

Demo yang dilakukan KRAK Sulteng dan FPK itu, sebagai upaya untuk menindaklanjuti atas apa yang sudah terjadi sebelumnya yakni proses lelang janggal dan adanya surat yang dilayangkan dari pihak KRAK Sulteng.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya massa aksi diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak BP2JK.

Dalam audiens itu, pihak BP2JK Sulteng di wakili langsung Kepala Balai Ir. Adry Agus, MT, Kasubag TU Widyanto dan Anggota Pokja 50, Arman ST.

Dikesempatan itu, Ir. Ardy mengatakan jika dirinya masih baru sebagai Kepala BP2JK Sulteng sambil membeberkan kerja – kerja internal yang sudah dia lakukan di BP2JK.

Ardy menjelaskan bahwa jika metode lelang itu, semuanya diberikan oleh pihak BPJN dalam hal ini sebagai pengguna.

“Kami hanya melakukan proses lelang sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bereki menyampaikan bahwa sejak tahap awal tender proyek Rekontruksi Jalan Akses Danau Lindu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditenggarai sarat masalah. Mulai dari penetapan pemenang tender proyek senilai Rp89,87 miliar diselimuti banyak kejanggalan.

Dugaan dokumen tender milik PT Sarana Multi Usaha, disebut-sebut banyak manipulatif yang mencuat. Hal ini dapat diketahui setelah terbongkarnya dokumen tender pemenang proyek itu, sehingga ada dugaan yang menunjukan bahwa ada “Skenario Dibalik Tender Akses Danau Lindu.

Pada Mei 2022 lalu, Satuan Kerja PJN Wilayah I melalui PPK 1,6 berencana melaksanakan Rekontruksi Jalan Akses Danau Lindu di Ruas Jalan Sadaunta – Lindu sejauh 17 Kilometer. Rencana itu, telah tertuang dalam dokumen tender Nomor :02/Dok-Tender/A6-Rekon.Jln.Lindu/JICA/P.50/2022, pertanggal 30 Agustus 2022 lalu.