Gubernur Sulteng: Aturan Kita Hormati, Tapi Prosesnya yang Saya Pertanyakan!
PALU – Gubernur Negeri 1.000 Megalit, Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menyampaikan terima kasih atas banyaknya komentar, pikiran dan pernyataan terkait Keputusan Presiden Nomer 146/TPA/2022 tentang pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya atau biasa disingkat JPTM tertanggal 1 Desember 2022.
Banyak pernyataan pakar hukum Jakarta, akademisi Universitas Negeri di Palu dan kalangan lainnya. ‘’Sampaikan saya senang dengan pendapat dan kritik. Itu bagian fredom of speach. Jabatan mesti berani dikritik,’’ terang Gubernur yang usai menghadiri penyerahan DIPA TA 2023 di Pogombo gubernuran Sulteng Selasa 13 Drsember 2022.
Gubernur Cudi menyebut, bahwa aturan mesti berproses dengan baik. Ketentuan dan mekanisme mesti jauh dari anasir kepentingan apapun.
‘’Sebagai produk aturan Keppres itu saya akui. Saya paham aturan. Yang saya protes adalah prosesnya. Ada surat saya hasil Timsel tidak saya intervensi. Obyektif. Siapa pun nilai terbaik diusulkan. Sebagai gubernur saya juga pejabat pembina kepegawaian. Ada surat meminta satu nama untuk dapat bekerja sama dan sesuai aturan. Itu yang saya pertanyakan dengan konsultasi ke presiden. Saya orangnya komitmen,’’ terang gubernur untuk dapat dijelaskan ke pimpinan media dan jurnalis pokok masalahnya.