Skrol untuk membaca pos

Komisi II RDP Bersama PT Bank Sulteng dan PT Pembangunan Sulteng

Muh. Rifai
Komisi II DPRD Sulteng gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT.Bank Sulteng dan PT. Pembangunan, Jumat 21 Januari 2022 . Foto: Humas DPRD Sulteng
A-AA+A++

PALU – Komisi II DPRD Sulteng gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT.Bank Sulteng dan PT. Pembangunan, Jumat 21 Januari 2022 .

RDP yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi II itu dihadiri Wakil Ketua dan anggota Komisi II lainnya, dari OPD, Dir.Operasi Dan Penjualan PT. Pembangunan Sulteng Bapak Kartino Ritojo. Dan dari Dir.Operasional PT.Bank Sulteng Ibu Rahmiyati.

Wakil Ketua Komisi II H. Moh. Nur Dg. Rahmatu, menyampaikan hingga hari itu pihaknya belum menerima copyan RKA dari OPD-OPD. Kata dia, Instrumen-instrumen hukumnya dari mitra komisi II juga perlu ia lihat, agar tidak masalah saat bekerja kedepan.

“Kedepan kita ingin tidak ada masalah karna kita tau bersama di negara kita ini ada aturan yaitu Undang-undang Peraturan pemerintahan, kemudian Pepres dan Kepres,” jelasnya.

Ada beberapa perubahan regulasi pemerintah yang perlu disikapi. Lanjutnya, di Bapemperda, telah merancang bagian-bagian dari salah satu rencana kerja dari sisi Legislasi.

“Karena tugas Anggota Dewan Itu, legislasi, penganggaran dan kontroling.Berkaitan dengan fungsi legislasi bahwa amanat UU lebih tinggih bahwa lembaga-lembaga OPD yang berkaitan dengan ekonomi,”

“atau berkaitan dengan salah satu sumber Pendapatan Daerah ini perlu kita dorong terus dan mereka ini kalau ada Instrumen aturan cepat kita ambil tindakan supaya mereka tidak ada masalah lagi,” paparnya.