MAKASSAR – Jagad sosial khususnya di Kota Makassar dihebohkan dengan viralnya peristiwa pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar.
Hari ini, Sabtu, 25 September 2021 dini hari, pelaku yang berinisial KB (27) itu berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap di wilayah Tinumbu.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KHUPidana ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara, yaitu perbuatan sengaja membakar,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana seperti dilansir dari Antara.
Witnu mengatakan, motif pelaku melakukan pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar karena sakit hati kepada pengurus masjid setiap datang beristirahat atau tidur di masjid itu selalu dilarang.
Menurutnya, dari rekaman CCTV masjid, sasaran pelaku hanya pada mimbar. Pelaku juga terlihat terburu-buru saat melakukan aksinya.
“Dari tangkapan CCTV terlihat pelaku sangat terburu-buru dan saat itu hujan lebat. Saat api sudah mulai membesar, pengurus masjid naik dan menemukan mimbar terbakar di bagian belakang,” terangnya.
“Ini motif awal yang kami dapatkan dari pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan perilaku aktifitas pelaku. Diduga sudah lama mengkonsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-undang Narkotika,” ungkapnya.
“Ini juga akan kita kembangkan tentang keterkaitan pelaku dengan pengedar,” tambah perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga melati itu.
Tersangka KB saat ditanya apa tujuannya membakar mimbar masjid itu, kata dia menuturkan karena sakit hati sering ditegur pengurus dan pengamanan masjid. Ia pun mengaku sempat bakar-bakar kayu di dekat masjid. Sekitar pukul 21.00 WITA, saat mau tidur di masjid untuk istirahat, dilarang pengamanan masjid.
“Sering saya ditegur kalau di bawah (lantai satu) lagi tidur-tidur. Tadi malam sempat saya bakar-bakar kayu, baru saya naik (lantai dua), lalu saya bakar mimbar karena jengkel, baru turun, tapi dilihat sama orang, lalu saya lari keluar masjid. Saya menyesal,” katanya.
Mengutip Abatanews, Witnu menekankan, jika kejadian ini adalah kriminal murni. Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan kejadian ini ke isu SARA.
“Ini murni, kriminal murni tidak ada hal yang mengarah ke sana (SARA). Tolong ini diperhatikan karena ini hal yang sensitif,” pungkasnya.



