DPR Agendakan Pergantian Kapolri, Komjen Listyo Sigit Diminta Jokowi Ikut Fit & Proper Test
JAKARTA — Masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis sudah memasuki periode pensiun. Hal tersebut tentunya membuat Presiden Jokowi tak punya pilihan jika harus masih memilih sederet nama calon Kapolri baru pengganti Idham Azis.
Namun berdasarkan edaran berita di beberapa media massa, ada lima nama calon Kapolri yang bakal menggeser posisi Idham Azis menjelang masa tenggatnya di pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dari lima nama yang muncul tersebut, hanya satu yang diminta Presiden Jokowi untuk segera mengikuti fit and proper test, yakni Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.
Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPR RI berencana memasukkan agenda penggantian Kapolri tersebut ke dalam rapat internal jelang masa sidang III DPR RI tahun 2020-2021, Selasa (12/1).
“Besok Selasa kami akan rapat Pimpinan Komisi III dan dilanjutkan dengan rapat internal dengan anggota. Antara lain yang akan dibicarakan adalah agenda-agenda dalam masa persidangan ini juga termasuk rencana fit and proper tes calon Kapolri,” beber Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, seperti disadur Detikcom, Senin (11/1).
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiunnya di akhir Januari 2021. Namun, pimpinan DPR RI masih belum menerima surat presiden (supres) mengenai calon Kapolri (cakapolri).
“Ya sampai hari ini belum menerima surat dari Presiden mengenai calon Kapolri. Tentunya kami dalam posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai, tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Lebih lanjut, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan dirinya masih belum mendapat informasi kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengirim surpres calon Kapolri. Namun, menurutnya, Presiden Jokowi sudah memperhitungkan hal tersebut.
“Ya biasa ya sampai saat ini kita belum menerima info, tapi tentunya Presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu dari Kapolri yang sekarang pensiun. Nah itu ada aturannya, berapa hari,” pungkasnya.