Skrol untuk membaca pos

Polsek Palu Timur Bekuk Residivis Curanmor

Muh. Rifai
Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati saat memberikan keterangan terkait kasus curanmor, Rabu (06/02). (FOTO: MAL/IKRAM)
A-AA+A++

PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial AH (27) yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat lokasi berbeda, pekan lalu.

AH sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan. Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti  dua unit sepeda motor.

Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati, Rabu (06/02), mengatakan, timnya berhasil mengungkap pencurian di Jalan Otista, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Selatan.

Dari hasil pengembangan, kata dia, AH melakukan aksinya bersama Betty yang saat ini sedang menjalani masa hukuman 7 tahun penjara di Lapas Petobo.

“Motifnya adalah faktor ekonomi. Sedangkan modusnya adalah dengan membuntuti korban, sampai di tempat sepi, lalu melakukan aksinya,” tutur Kapolsek.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada penadah dari barang curian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP.

Terpisah, Satreskrim Polres Palu, juga terus melakukan penyelidikan terkait tertangkapnya dua pelaku curanmor, beberapa waktu lalu, yakni SA (21) dan ZA. Keduanya juga telah melakukan pencurian di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami terus melakukan pengembangan dengan mencari keberadaaan barang bukti hasil kejatan para pelaku, yang menurut pengakuan para tersangka telah dijual ke luar daerah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Kristian Holmes Saragi.

Sejauh ini, pihaknya juga sudah mengamankan belasan barang bukti motor curian.

Holmes mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur membeli motor tanpa surat-surat, agar melaporkan ke pihak kepolisian, karena menjual ataupun pembeli barang hasil kejahatan, juga termasuk tindak kejahatan.

“Jikalau ada orang yang membeli tanpa dilengkapi dokumen itu masuk pasal 480 penadahan karena kita tahu motor yang sah itu motor yang ada dokumennya.Saat ini kami sudah menahan satu orang yang diduga merupakan pembeli,” pungkasnya. (IKRAM/FLD)