TASIKMALAYA — Beberapa hari terakhir, sebagian warga di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat resah. Ini karena beredarnya informasi yang menyebutkan adanya grup gay di media sosial Facebookyang beranggotakan ribuan pelajar SMP dan SMA.

Di Kabupaten Tasikmalaya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat menemukan adanya grup gay di media sosial yang eksis di sana. Ketua KPAD Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan,  pihaknya menemukan beberapa temuan yang mana temuan itu berkenaan dengan grup-grup yang secara vulgar. “Grup itu diduga kumpulan para gay,” kata Ato, Rabu (10/10).

Dalam profilnya terlihat terpasang beberapa foto pria bertelanjang dada. Anggota di grup Ciawi terlihat sudah diikuti 217 orang, sedangkan grup Singaparna terlihat sudah mencapai 1.208 orang.

“Atas dasar temuan itu kami melakukan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, kami juga melakukan komunikasi secara kelembagaan dengan Komisi IV DPRD yang membidangi ini dan kami akan mengambil langkah pencegahan,” ujarnya.

Ia pun berharap kepolisian dapat mengambil langkah dalam menanggulangi persoalan ini. Oleh karena itu, KPAD pun melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tasikmalaya.

Ato menyebut, ada kemungkinan grup lainnya yang saat ini masih dalam penggalian. Kemungkinan nama grup berdasarkan kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. “Kemungkinan ada grup lain, namun saat ini sedang kami gali. Mudah-mudahan tidak ada, tapi kemungkinan ada,” kata dia.

Wakil Kepala Polres Kabupaten Tasikmalaya Kompol Rikky Aries Setiawan pun menekankan, saat ini polres tengah melakukan pendalaman atas adanya temuan tersebut. Saat dilakukan penelusuran atas grup yang dimaksud, dalam grup itu terlihat anggotanya telah mencapai ribuan.

Grup komunitas pencinta sesama jenis juga ditemukan di Kabupaten Karawang. Berdasarkan penelusuran pegiat media sosial, ada 6.425 anggota yang tergabung dalam tiga grup pencinta sesama jenis di wilayah itu.

“Sangat miris, sebab mereka sudah terang-terangan di media sosial,” ujar WS kepada sejumlah media, Rabu (10/10).

Menurutnya, berdasarkan penelusuran pihaknya selama beberapa bulan, mayoritas anggota grup ini berasal dari wilayah Karawang kota. Hal itu terlihat dari history posting dan kegiatan para pemilik akun tersebut. Tak hanya itu, grup tersebut sudah terang-terangan di media sosial.

Mereka tak sungkan menyebut kode untuk kaum gay. Seperti top and bottomTop, untuk menunjukkan pria yang maskulin dan berbadan kekar. Sedangkan, bottom menunjukkan pria yang memosisikan diri sebagai perempuan.

“Parahnya lagi, tak jarang mereka menyerukan diri untuk melakukan hubungan badan. Jelas ini sudah sangat meresahkan. Apalagi, grup itu sangat mudah diakses siapa pun,” jelas WS.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya grup kaum gay di media sosial. Jika benar, maka akan diproses lebih lanjut.

“Kami akan selidiki,” ujarnya.

Di Garut juga ditemukan grup komunitas gay. Bahkan, pemerintah pusat melalui  melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo harus turun tangan dengan memblokir grup yang meresahkan warga Garut itu, pada Kamis (11/10). Pemblokiran dilakukan karena situs tersebut mengandung muatan pornografi.

Langkah pemblokiran terhadap group Facebook dilakukan setelah mendapat surat elektronik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta grup tersebut diblokir. Grup tersebut dinilai dapat membahayakan anak-anak dan remaja di wilayah Garut dan sekitarnya.

Atas hal itu, sejumlah warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah untuk menindak kelompok LGBT di wilayah tersebut. Alasannya, karena mereka mulai terang-terangan di media sosial. “Pemerintah jangan diam, harus cepat bergerak. Bisa pengaruhi banyak orang kalau tidak segera diatasi,” kata Aef Hendi, warga Garut, di Garut, Senin (8/10).

Aef menyatakan prihatin dengan kehadiran kelompok homoseksual secara terbuka di media sosial. Fenomena ini ramai dibicarakan warga Garut, yakni kaum sesuka sesama jenis laki-laki yang sudah berani membuat grup di media sosial Facebook bernama “Gay Garut-Indonesia”.

Menurut dia, mereka sudah menggunakan jaringan media sosial di internet untuk menunjukkan dirinya ada dan bisa diterima oleh masyarakat di Garut. “Saya tidak ingin di Garut ini muncul persoalan seperti itu dan memengaruhi banyak orang Garut untuk masuk dalam perbuatan menyimpang seperti itu,” katanya.

Mubin, warga lainnya, juga menyatakan prihatin dengan munculnya kelompok penyimpangan seksual secara terbuka di media sosial. Mahasiswa Garut itu khawatir penyakit masyarakat tersebut terus meluas dan memengaruhi banyak orang Garut melalui media sosialnya.

Apalagi, grup media sosial mereka yang tersebar di Garut, kata dia, sudah mengarah khusus homoseksual usia pelajar tingkat SMP dan SMA. “GayGarut juga sudah ‘go public’, sekarang enggak malu-malu lagi, atau istilahnya sudah enggak sembunyi-sembunyi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Garut, segera mengatasi persoalan dengan menelusuri pembuat akun media sosial tersebut, kemudian menindak para pelakunya. “Jangan sampai menjadi lebih parah, harus langsung ada tindakan, jangan sampai terlambat bertindak,” katanya.

Sementara, Kepolisian Resor Garut terus mencari pembuat akun grup media sosial Facebook kelompok penyuka sesama jenis pria atau gay. Pencarian ini dilakukan karena grup itu telah menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, saat ini kepolisian terus melakukan pendalaman atas hal tersebut. “Kita dalami, cari siapa yang membuatnya sampai nantinya berhasil kita tangkap agar masyarakat tidak resah,” kata Budi, Kamis (11/10).

Ia menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan informasi tentang adanya grup gay yang tergabung dalam media sosial Facebook wilayah Garut. Kepolisian, lanjut dia, sudah menerjunkan anggota untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang membuat akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Kami berusaha melakukan penyelidikan untuk dapat menemukan si pembuat akun grup itu,” katanya. Ia menyampaikan, upaya mengungkapkan kasus tersebut akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan harus terkumpul barang bukti sehingga memenuhi syarat untuk diproses hukum.

Sumber: Republika