JAKARTA – Pemerintah menetapkan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar bagi individu Rp879.140 per orang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, harga itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Harga Pembelian Vaksin Sinopharm dan Biaya Pelayanan Maksimal dalam Gerakan Vaksinasi Gotong Royong.
Dikatakan, berdasarkan dengan aturan itu harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.91. Sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.
“Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140,” katanya mengutip PMJNews.
Komentar