Skrol untuk membaca pos

Polres Banggai Bubarkan Warga Konsumsi Miras

Muh. Rifai
Patmor Polres Banggai Bubarkan Warga Konsumsi Miras
A-AA+A++

LUWUK – Piket Patroli Bermotor (Patmor) Sat Sabhara Polres Banggai , Sulawesi Tengah (Sulteng), membubarkan sejumlah warga yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Dermaga Jalan RE Martadinata, Kompleks Tanjungsari, kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Rabu (8/1/2020) dini hari.

“Mereka ditemukan sedang asyik konsumsi miras jenis cap tikus dipinggiran pantai,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, Rabu (8/1/2020) pagi.

Selanjutnya, kata kasat, anggota piket Patmor langsung memberi himbaun untuk tidak melakukan tindakan negatif maupun tindak pidana lainnya yang disebabkan oleh miras.

“Anggota kemudian memusnahkan miras tersebut dengan cara di tumpah dan memerintahkan mereka membubarkan diri,” kata Iptu Jimyarto.

Mantan Kapolsek Bunta itu berharap, dengan hadirnya Polisi dalam kegiatan Patmor dapat mencegah dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Semua ini dilakukan agar situasi kamtibmas selalu aman, nyaman dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat beraktifitas sehari-hari tanpa ada rasa takut,” tandas Kasat. [Humas Polres Banggai]