Persoalan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak berhenti pada penyaluran kredit kepada debitur. Temuan indikasi praktik pinjam nama serta sertifikat rumah yang berlarut-larut kini menjadi perhatian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI karena berpotensi merugikan konsumen sekaligus menimbulkan persoalan bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN).
BAKN meminta penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan tetap melindungi kepentingan debitur dan pembeli rumah. Di sisi lain, BTN sebagai BUMN juga harus terhindar dari kerugian dan pengembang diminta menjalankan tanggung jawab atas persoalan yang muncul dalam proses kepemilikan rumah.
Hal itu disampaikan Anggota BAKN DPR RI Shohibul Imam dalam kunjungan kerja ke Karawang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Dalam agenda tersebut, BAKN menelaah tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama BTN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Poinnya adalah kita dari BAKN sangat konsen dengan bagaimana kepentingan debitur, kepentingan nasabah, kepentingan pembeli rumah itu terlindungi. Kepentingan masyarakat terlindungi,” ujar Shohibul.
Menurut legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu, penanganan temuan BPK tidak cukup jika hanya melihat persoalan dari perspektif perbankan. Setiap pihak yang terlibat harus menjalankan kewenangannya agar persoalan tidak kembali membebani konsumen.
“BTN juga sebagai BUMN itu tidak ada kerugian di dalamnya. Kemudian yang ketiga, developer sebagai pengembang harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi,” tegas Shohibul.
Selain indikasi praktik pinjam nama, BAKN juga menyoroti persoalan sertifikat rumah yang belum kunjung selesai. Kondisi ini dinilai merugikan konsumen, terutama debitur yang sudah melunasi kewajiban KPR tetapi belum memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan rumah.
“Sertifikat itu sejauh ini berlarut-larut dan menurut saya itu sangat merugikan konsumen,” ungkapnya.
BAKN kemudian mendorong BTN dan ATR/BPN mempercepat penyelesaian sertifikat yang masih tertunda. Shohibul mengapresiasi respons kedua institusi yang telah membentuk task force untuk mempercepat proses pemecahan dan penyelesaian sertifikat.
“Saya lihat dari BTN dan ATR/BPN sangat responsif, terutama tadi terkait percepatan sertifikat. Mereka membentuk namanya task force untuk mempercepat proses sertifikat yang berlarut-larut seperti itu,” katanya.






