Program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempelajari regulasi terkait program BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS.
Rombongan DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama pimpinan serta anggota DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut diikuti unsur Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta serta komisi yang membidangi kesehatan dan pendidikan. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan pertukaran informasi mengenai mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga penguatan fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam penerimaan rombongan DPRD DKI Jakarta itu antara lain Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dr. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, SE, serta sejumlah anggota DPRD Sulteng seperti Rauf, Fauzan, Rahmawati M. Nur, Nyoman Slamet, Hartati, Winiar Lamakarate, Sri Atun, Feri Budi Utomo, Henri Kusuma Muhidin, Nurmansyah Bantilan, Zalzumilda A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Asrullah.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.
“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” ujar Arnila.
Ia menilai pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Arnila juga menjelaskan terkait penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah yang menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan Peraturan Daerah tentang BERANI SEHAT disusun sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah.









