WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Wagub Sulteng Minta Daerah Jangan Tunda Pengisian MCSP

Muh. Rifai
A-AA+A++

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, saat memimpin rapat virtual pelaksanaan MCSP dan SPI bersama jajaran pemerintah kabupaten dan kota dari ruang kerja Wakil Gubernur, Kamis siang (12/3).




Dalam rapat itu, Wakil Gubernur turut didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si, bersama para inspektur pembantu wilayah yang mengikuti pembahasan terkait penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.

Reny A. Lamadjido menjelaskan, capaian MCSP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kerawanan praktik korupsi di suatu daerah. Melalui instrumen ini, pemerintah dapat memantau dan mengevaluasi berbagai potensi risiko korupsi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengatakan, daerah yang memperoleh skor pada kategori merah atau kuning memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan komitmen dan langkah-langkah pencegahan agar dapat memperbaiki capaian tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, skor MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berada pada angka 89. Nilai tersebut menempatkan provinsi ini dalam kategori hijau yang menunjukkan tingkat pengendalian dan pencegahan korupsi yang cukup baik.

Dengan capaian tersebut, Wakil Gubernur berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan MCSP. Ia menilai upaya bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah akan memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi secara menyeluruh.

“Bapak ibu semuanya, mulai dari sekarang sudah harus mengisi MCSP-nya. Jangan menunggu Desember baru diisi,” kata Reny A. Lamadjido.

Ia menegaskan, pengisian dan pelaporan MCSP perlu dilakukan secara konsisten sejak awal tahun agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan dengan baik. Langkah tersebut juga penting untuk memastikan setiap daerah memiliki sistem pengawasan internal yang efektif.