WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Wagub Sulteng Minta Daerah Jangan Tunda Pengisian MCSP

Muh. Rifai
A-AA+A++

Selain pelaksanaan MCSP, pemerintah kabupaten dan kota juga diingatkan untuk memperhatikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026. Survei ini bertujuan untuk memotret tingkat integritas lembaga publik melalui penilaian yang melibatkan berbagai pihak.

Menurut Reny, SPI menjadi instrumen penting dalam melihat bagaimana integritas dijalankan dalam pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan. Hasil survei ini dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi integritas di lingkungan pemerintah daerah.




Penilaian dalam SPI melibatkan tiga kelompok responden utama. Pertama adalah responden internal yang berasal dari pegawai di lingkungan instansi pemerintah. Kedua adalah responden eksternal yang terdiri dari masyarakat atau pengguna layanan publik. Sementara kelompok ketiga adalah responden ekspert yang berasal dari kalangan pakar atau ahli yang memiliki kompetensi di bidang integritas dan tata kelola pemerintahan.

Melalui keterlibatan ketiga kelompok responden tersebut, hasil SPI diharapkan mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai praktik integritas di lembaga publik. Pemerintah daerah kemudian dapat menggunakan hasil survei tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan dan pengawasan.

Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah juga terus berperan dalam melakukan pembinaan serta pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait implementasi MCSP dan SPI. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu daerah dalam memenuhi berbagai indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Wakil Gubernur menambahkan, penguatan integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.

Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kerja sama serta koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah akan memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Semoga kita dapat bekerja sama dalam meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi,” ujar Reny A. Lamadjido.

Melalui pelaksanaan MCSP dan SPI secara konsisten, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh pemerintah daerah di wilayahnya dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. ***