PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng Tahun Anggaran (TA) 2022 di sidang ruang utama DPRD Sulteng, Senin (10/4/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III H. Muharram Nurdin serta dihadiri lebih dari setengah jumlah Anggota DPRD Sulteng.
Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir bersama kepala – kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Wagub yang membacakan LKPJ Gubernur tahun 2022 menyampaikan, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng tahun 2022, target pendapatan sebesar Rp4.734.258.150.163. Namun dalam realisasinya, pendapatan daerah setelah perubahan sampai tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.895.472.162.359 atau 103,41 persen.
Adapun rincian pendapatan yakni :
Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar Rp1.535.532.842.644 atau 98,31% dari target sebelumnya sebesar Rp1.561.939.035. Adapun rincian PAD yang terealisasi yakni; pajak daerah sebesar Rp1.294.028.035.420 dari target Rp1.110.000.000.000, retribusi daerah sebesar Rp13.134.648.510 dari target Rp14.857.250.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp36.390.219.835 dari target sebelumnya Rp157.141.965.692, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp191.979.938.879 dari target sebelumnya Rp279.939.819.818.
Pendapatan transfer, terealisasi sebesar Rp3.319.202.639.678 dari target Rp3.136.463.381.169 atau melampaui dari target. Adapun rincian pandapatan transfer yakni; Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp572.451.108.014 dari target sebelumnya Rp370.746.895.169, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.488.995.344.513 dari target Rp1.494.941.239.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1.196.798.117.151 dari target Rp1.273.352.867.000, Dana Insentif Daerah (DID) terealisasi sebesar Rp60.958.070.000.
Lain – Lain Pendapatan Yang Sah, terealisasi sebesar Rp40.736.680.037 dari target yang ditetapkan Rp35.855.733.484 atau 113,61 persen dengan rincian Pendapatan Hibah sebesar Rp35.855.733.484.
Sementara untuk belanja daerah, hingga tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp4.825.333.666.427 dari target yang ditetapkan sebesar Rp5.432.996.328.213 atau 88,82 persen.




