Wagub menyampaikan, untuk item belanja yakni belanja operasional terdiri dari belanja hibah 94,42 persen, belanja bantuan sosial 95,41 persen dan belanja barang 89,41 persen.
Sedangkan belanja modal tahun 2022, terealisasi sebesar Rp617.720.351.075 dari target yang ditetapkan sebesar Rp746.159.330.088. Belanja ini terdiri dari realisasi belanja modal tanah sebesar 100 persen, belanja modal peralatan dan mesin 87,63 persen, modal gedung dan bangunan terealisasi 78,85 persen. Sementara jalan, jaringan dan irigasi terealisasi 80,39 persen, belanja aset tetap sebesar 122 persen.
Untuk belanja tak terduga, terealisasi sebesar Rp56.859.575 dari target Rp11.038.882.178 atau 0,52 persen. Sedangkan pada belanja transfer, terealisasi sebesar Rp622.893.457.696 dari target Rp628.988.702.937 atau 99,03 persen. Belanja bagi hasil terealisasi 100 persen, belanja bantuan keuangan terealisasi 78,73 persen.
Pada tahun 2022, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp698.738.178.050 dan yang terealisasi sebesar Rp698.738.178.050. Dengan demikian, maka total pembiayaan neto pada akhir tahun 2022 sebesar Rp698.738.178.050 sehingga menghasilkan jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp769.055.120.448.
Wagub juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Sulteng juga mendapatkan alokasi tugas pembantuan sebesar Rp111.198.930.000 dengan realisasi penyerapan sebesar Rp105.486.494.603 atau sebesar 94,86 persen dengan realisasi fisik mencapai 96,16 persen dengan sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp5.712.435.397.
“Alokasi anggaran tersebut terdiri dari 2 fungsi, 3 sub fungsi dan 11 program serta 33 kegiatan dengan 5 OPD yang melaksanakan program dan tugas pembantuan tersebut,” jelas Wagub.
Dengan penyampaian LKPJ Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2022 ini, Wagub menyampaikan 3 harapan yakni; Pertama, selaku pimpinan daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas semua OPD Provinsi Sulteng yang telah merealisasikan anggaran – anggaran tahun 2022 secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien sehingga tiap rupiah anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, wagub berharap kepada Anggota DPRD Sulteng kiranya dapat secepat mungkin melakukan pembahasan LKPJ tahun 2022 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi – rekomendasi sebagai bahan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.




