Palu – Forum Petani Merdeka mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberantas berita bohong alias hoax, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di daerah ini.
“Saya mendukung langkah Polri khususnya Polda Sulteng untuk menindak tegas para penyebar berita hoax dan segala bentuk ujaran kebencian. Penyebar hoax harus ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Forum Petani Merdeka Sulteng, Irzan Masi, di Palu, Minggu (11/2018).
Menurut Irzan, negara harus tegas terhadap pelanggar hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak sesuai ketentuan. “Karena jika ada pelanggar hukum yang ditolelir, akan mengakibatkan hukum tak akan dihargai,” imbuhnya.
Ia juga optimis jajaran Polda Sulteng dapat mengungkap para pelaku penyebar hoax, hingga para dalang penyebar berita-berita bohong yang kerap meresahkan masyarakat.
“Polisi dengan mudah bisa mengetahui sumber awal sebuah berita hoax. Akan ketahuan juga mana yang sekadar ikut-ikutan dan mana yang menjadi dalang penyebaran hoax, khususnya di media sosial,” ujarnya.
Karena itu ia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan medsos secara bijak dan arif, agar tidak dapat meresahkan masyarakat umum. Bahkan katanya, negara juga bisa hancur bila berita-berita hoax terus muncul tanpa upaya pencegahan.
“Karena jika berita bohong itu dilakukan secara terus menerus, maka masyarakat akan menganggap bahwa berita hoax itu benar,” ujarnya.
Menurut Irzan, pemberantasan berita bohong dan ujaran kebencian harus didukung seluruh lapisan masyarakat. Karena hal ini untuk menjaga keutuhan NKRI, dari orang tak bertanggungjawab yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Karena itu, mari kita gunakan akal sehat kita dalam melakukan segala tindakan, termasuk saat menggunakan medsos. Terkadang medsos itu orang jadi gila, tapi kita jangan ikut-ikutan gila,” tegasnya. (Agus Manggona)




