Sosialisasi Tata Cara Penyusunan dan Pencatatan Pokok-pokok Pikiran (P2 Pokir) DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi SIPD RI diselenggarakan secara kolaboratif antara Sekretariat DPRD Sulteng, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan Pembangunan Sulteng (Bappeda).
Acara yang dilaksanakan di Ball Room hotel Swiss Bel pada Senin, 4 Maret 2024 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM dan dihadiri oleh berbagai OPD di lingkungan Pemprov Sulteng, Sekda, Ketua Program Keuangan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, masukan operator personel Pokir, dan pejabat Sekretariat DPRD Sulteng.
Hadir juga Pj Sekretaris Sony S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Anggaran Jois Sagita Novianti SE, MM, dan pejabat fungsional lainnya.
Dalam sesi tersebut, Analis Perencanaan Rino Rio Kent SSTP, MM, dari Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah, menjelaskan mengenai mekanisme Pokir. Bersamaan dengan itu, Moh Rivan Burase SP, M.Si, dari Kepala Badan Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Sulawesi Tengah, dan Siti Rahmawati SH, MH, memimpin kegiatan sosialisasi.
Topik yang dibahas meliputi Mekanisme Pemikiran yang dijelaskan oleh Analis Perencanaan Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah, dan Arahan Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Pusat.
Berbagai pertanyaan yang diajukan peserta terkait dengan materi yang dibahas dengam tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai proses persiapan dan mengikuti Pokir P2 DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi SIPD RI.