Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memeriksa Kepala Divisi Finance Holding PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL), Daniel Paolo Gultom, pada Kamis 7 November 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kejati Sulteng itu berlangsung mulai pukul 9.20 Wita hingga pukul 17.30 Wita.
Pemeriksaan terhadap Kepala Devisi Keuangan atau Finance Astra Group itu berkaitan dugaan aliran dana PT RAS (PT Rimbunan Alam Sentosa) ke PT Astra Agro Lestari (AAL) selaku induk perusahaan.
Pemeriksaan terhadap Daniel Paolo Gultom seharusnya dilakukan pada Senin 4 November 2024, namun karena berhalangan sehingga pemeriksaan baru dilakukan pada pada Kamis kemarin.
Selain Daniel Paolo, juga terdapat nama Arief Catur Irawan (Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari) yang mestinya diperiksa Rabu, 6 November 2024, namun tidak hadir.
Pemeriksaan terhadap petinggi PT AAL itu dilakukan terkait adanya sejumlah kasus yang terjadi anak perusahaannya, yakni PT SJA, PT ANA dan PT RAS.
Berkaitan perusahaan group Astra Agro Lestari tersebut beberapa orang pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Morowali Utara juga sudah diperiksa, diantaranya Oka Arimbawa (Manajer PT SJA) yang juga menjabat di PT ANA dan PT RAS. Kemudian ada nama Doni Yoga Pradana (Direktur PT SJA).
Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH, MH yang dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp membenarkan jika Kepala Divisi Finance Holding PT Astra Agro Lestari (AAL) Daniel Paolo Gultom sudah hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Iya betul, sekarang ybs sementara menjalani pemeriksaan,” tulis Kasi Penkum Laode Sofyan, Kamis 7 November 2024 mengutip Deadline-news.com.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan auditor publik independen yang digunakan pihak penyidik Kejati Sulteng menemukan dugaan kerugian negara kurang lebih Rp79 miliar.
Terkait kasus tersebut, pihak Kejati Sulteng juga telah menyita sejumlah kendaraam dan alat berat. ***