PETI di Desa Lobu Masih Beroperasi, Padahal Aparat Sudah Didesak Tertibkan

Soal dugaan aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong semakin menimbulkan kecurigaan mengapa aparat Polda Sulteng dan Gakkum Seksi II Area Sulteng-Sulbar KLHK tak menertibkannya.

Padahal dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menggasak hutan dan gunung yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Belum lagi pada Sabtu 11 Februari 2023 silam, PETI di Lobu sudah memakan korban jiwa. Di mana saat itu korban tewas akibat longsor di lokasi PETI.

Tokoh pemuda sekaligus Ketua Presidium PENA 98 sudah mendesak agar aparat menindak tegas pelaku dan pemodal PETI di Desa Lobu.

Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng bahkan dengan tegas menyatakan bahwa akibat tidak adanya penindakan terhadap PETI di Lobu mengindikasikan lemahnya penegakkan hukum.

Hal itu juga memuculkan spekulasi dan dugaan bahwa PETI beserta pelaku dan pemodalnya dibekingi oleh oknum aparat dari institusi tertentu.

Bila tak ada tindakan tegas, maka PETI akan merajalela di daerah ini dan akan semakin marak pembabatan hutan dan perusakan lingkungan yang akan mengakibatkan bencana.

Sumber-sumber informasi dan data yang dihimpun Tim Media, ada beberapa desa dan lokasi yang diduga melakukan aktivitas PETI.

Selain di Lobu Kecamatan Moutong, diduga aktivitas PETI juga berada di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu yang saat juga sedang beroperasi.

JATAM Sulteng sebut aparat lemah menindak tegas aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong yang diduga masih beroperasi.

Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menandakan tidak ada tindakan nyata dari aparat.

Penindakan itu harusnya dilakukan secara tegas, baik Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng maupun Seksi III Gakkum Kementrian LH Area Sulteng-Sulbar.

Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng, menyoroti kembali beraktivitasnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Direktur JATAM Sulteng, Moh. Taufik menilai maraknya kegiatan PETI di Sulteng khususnya di wilayah Desa Lobu, Kecamatan Moutong menimbulkan pertanyaan.

Di mana aparat mengapa kegiatan itu terus berlangsung dan terkesan dibiarkan karena tidak ada upaya hukum.

Hal itu Dia sampaikan kepada Tim Media melalui padan Whatsapp (WA) pada Sabtu (10/8/2024).

“Maraknya kembali kegiatan pertambangan ilegal seperti di Desa Lobu, ini mengindakasikan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat,” ujar Moh. Taufik.

Selain itu katanya, patut diduga kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini, dibekingi oleh oknum-oknum aparat di insitusi penegak hukum itu sendiri.

Kegiatan pertambangan ilegal ini lanjutnya adalah bisnis yang banyak merugikan perekonomian negara dari semua aspek.

Mulai dari rusaknya lingkungan sekitar sampai dengan hilangnya sumber-sumber mata pencarian warga setempat yang terdampak dari kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Jadi jika aparat penegak hukum tidak serius melakukan penindakan, maka kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal pasti akan terus berlangsung di semua tempat karena tidak ada efekk jera yang dilakukan,” tegasnya.

Olehhya, JATAM Sulteng mendesak aparat penegak Hukum khususnya Polda Sulteng untuk melakukan penindakan serius kegiatan PETI seperti di wilayah Desa Lobu, Kecamatan Moutong itu.

JATAM Sulteng juga mendesak Polda Sulteng melakukan penindakan, tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pekerja di lapangan, tapi juga harus berani menyeret pemodal-pemodal tambang ilegal.

Sebelumhya diberitakan bahwa aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong kembali marak setelah sebelumnya sempat berhenti.

Olehhya, Pihak Polda dan Polres Parimo diminta agar tidak ‘tutup mata’ terhadap aktivitas PETI yang telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan itu.

Maraknya dugaan aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong Polda Sulteng dan Gakkum diminta jangan tinggal diam.

Mengapa penindakan aktivitas Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) terkesan tumpul.

“Kami mendesak aparat berani berindak walaupun diduga ada oknum terlibat,” tegas Ketua Presidium Persatuan Nasional Aktifis 98 (PENA 98) Sulteng, Hengky Idrus A Mappangile kepada Tim Media, Kamis (8/8/2024) malam.

PETI ditengarai masih beroperasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu menimbulkan pertanyaan besar dari publik mengapa Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH seolah tutup mata dan telinga ihwal PETI tersebut.

“Publik tentu bertanya-tanya, mengapa aparat penegak hukum hanya diam. Apakah menunggu nanti ada korban jiwa baru bertindak,” katanya.

Ingat kata dia, PETI di Desa Lobu Kecamatan Moutong pernah menelan korban jiwa. Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) sudah tak peduli lagi terhadap korban jiwa akibat tanah longsor yang terjadi di area PETI Desa Lobu.

Di mana peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu 11 Februari, sekitar pukul 10.30 Wita, menewaskan seorang wanita yang lagi mendulang material emas.

Selaku tokoh pemuda di Parigi Moutong, Hengky turut prihatin atas peristiwa tersebut. Olehnya, Ia mendesak Polda Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH segera tertibkan aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

Jika kedua lembaga negara ini diam dan tidak bertindak, tentunya akan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyatakat anti tambang, karena merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam.

“Kalau sudah terjadi banjir dan longsor, tentu akan lebih banyak korban jiwa,” jelas Hengky.

Kalau penertiban tidak dilakukan, ujar Hengky, akan menimbulkan kecurigaan terhadap Polda Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH.

“Ada apa? Kita patut menduga, jangan-jangan ada oknum aparat terlibat di dalam,” katanya.

Ia mengatakan, sesuatu yang wajar jika dirinya menduga seperti itu. Sebab, tidak ada tindakan tegas dari Polda Sulteng maupun Gakkum Kemenhut LH terhadap para pelaku PETI di daerah.

“Apa sulitnya bagi aparat menangkap para pelaku dan alat berat di lokasi. Jangan diam saja. Bila perlu tangkap dengan aparat yang diduga ikut terlibat tambang ilegal,” tandas Hengky.