Komisi I DPRD Sulteng Soroti Data Kependudukan dan Pelantikan OPD
Komisi I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, Bertempat di Ruang Baruga DPRD, Rabu (02/08/2024).
RDP yang dipimpin oleh Sri Indraningsih Lalusu ini meminta kepada seluruh OPD, agar kiranya dapat memberikan informasi data yang ril dan lengkap terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Termasuk masalah data kependudukan pada Dinas Dukcapil harus secepatnya dirampungkan. Masih ada hampir 300 ribu penduduk yang belum memiliki data kependudukan yang didominasi oleh para pemilih pemula”, katanya.
Komisi I juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah melalui BKD terkait pelantikan beberapa kepala-kepala OPD pada beberapa waktu lalu. Komisi I menilai, bahwa pelantikan tersebut kurang efisien, dikarenakan ada beberapa kepala-kepala OPD yang bidang keilmuannya tidak sesuai dengan penempatannya.
“Apakah hal tersebut dikarenakan hanya melihat dari segi kekeluargaan, kedekatan, dan lain sebagainya. Bukan melihat dari segi latar belakang keilmuannya, dan juga kepangkatan”, bebernya.
Maka dari itu, Komisi I meminta pihak BKD Sulteng, agar persoalan tersebut kiranya disampaikan kepada pihak gubernur.
“Sistem birokrasi kepegawaian kita semakin semeraut. Hal itu harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi kembali”, ujarnya.
Hadir juga pada RDP ini, beberapa anggota Komisi-I DPRD Sulteng lainnya, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronal Gulla, Elisa Bunga Allo, Elen Esther Palealu, Hasan Patongai, Enos Pasaua, Ridwan Yalidjama, dan Kaharudin.
Sementara dari pihak OPD yakni Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Dukcapil Provinsi Sulteng, Diskominfo Provinsi Sulteng, BKD Provinsi Sulteng, Kesbangpol Provinsi Sulteng, Badan Penghubung Provinsi Sulteng, Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng, Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulteng, Satuan Pamong Praja Provinsi Sulteng, dan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.


