JAKARTA – Program Kartu Prakerja gelombang 47 resmi dibuka sejak 22 Oktkber 2022. Bagi Kalian yang ingin memperoleh pekerjaan, silahkan melakukan pendaftaran.
Bagi yang belum mendaftar kartu prakerja silahkan langsung daftar di website www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya”, demikian isi pengumuman di IG @prakerja.go.id, Sabtu (23/10/22).
Syarat mendaftar kartu prekaerja gelombang 47 2022:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 47:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Setelah mempunyai akun, bisa langsung daftar
- Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP.
- Klik Verifikasi.
- Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK
- Ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang
- Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
- Klik Ya, Gabung
- Klik Saya Menyetujui
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.
Selamat mencoba!
Komentar