Jabatan Oknum Satpolpp Gowa yang Pukul Pasutri Dicopot

JAKARTA – Mardani Hamdan, Oknum Satpolpp Gowa yang viral karena memukul Pasutri saat razia PPKM dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris.

Hal itu dikatakan Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro dilansir dari Detikcom Sabtu, 17 Juli 2021.

“Iya dinonaktifkan, tidak ada jabatan lagi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan pencopotan resmi berlaku mulai pekan depan.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, kasus ini pertama kali viral dimedia sosial pada Rabu, 14 Juli 2021 lalu, dimana sebuah video beredar dengan memperlihatkan aksi oknum Satpol PP Gowa saat razia PPKM memukul suami istri pemilik salah satu kafe di Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan.

Aksi oknum Satpol PP itu terekam kamera ponsel pemilik kafe yang kebetulan sedang live dan langsung dibagikannya di Facebook.

Tak terima dipukul, akhirnnya Pasutri tersebut melaporkan oknum itu ke Polres Gowa.

Komentar

Masih Hangat