Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penentuan peserta yang memenuhi persyaratan program. Calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi kemudian wajib melakukan daftar ulang melalui portal SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.
Karena itu, calon peserta perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen pendukung agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pendaftaran Juga Bisa melalui Jalur Kelompok
Selain pendaftaran perorangan, Kemnaker menyediakan jalur pendaftaran kelompok. Mekanisme ini dapat digunakan oleh perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, maupun Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Pengajuan melalui jalur kelompok dilakukan kepada unit pelaksana teknis (UPT) bidang pelatihan vokasi dan produktivitas.
Dengan dua jalur tersebut, pekerja terdampak PHK dapat mengakses program pelatihan melalui pendaftaran mandiri atau melalui lembaga yang mewakili kelompok pekerja.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi peserta, memperkuat daya saing, serta memperluas kesempatan mereka untuk kembali memasuki dunia kerja maupun menjalankan usaha secara mandiri. (Red)



