Pengalaman Sulawesi Tengah dalam pembentukan produk hukum daerah turut menjadi bahan pertukaran antardaerah dalam forum tersebut. Melalui pertukaran pengalaman, pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat pendekatan penyusunan regulasi agar lebih terarah dan sesuai dengan persoalan yang hendak diselesaikan.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif Diperkuat
Rakor Produk Hukum Daerah juga menjadi ruang koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya Bapemperda, Bappeda, serta biro hukum. Sinergi ketiga unsur tersebut dibutuhkan agar perencanaan legislasi berjalan selaras dengan prioritas pembangunan dan program pelayanan publik.
Keterpaduan perencanaan diperlukan sejak penentuan usulan hingga penyusunan rancangan Perda. Dengan demikian, regulasi yang diprioritaskan dapat memiliki substansi yang jelas, sasaran terukur, serta dasar pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, keterlibatan dalam forum nasional ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pembentukan Perda. Peran Bapemperda menjadi bagian dari proses memastikan program legislasi daerah disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Partisipasi Sri Indraningsih sebagai keynote speaker dalam rakor tersebut sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman antara Sulawesi Tengah dan provinsi lainnya dalam perencanaan pembentukan produk hukum daerah. ***









