“Pemerintah sudah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. Kita akan tindak lanjuti. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan, tetapi harus segera dicarikan jalan keluarnya melalui mediasi,” ujarnya.
Pemprov Sulawesi Tengah selanjutnya akan memfasilitasi proses mediasi antara FPE KSBSI dan PT NNI. Pemerintah berharap pertemuan kedua pihak dapat membuka ruang dialog dan menghasilkan penyelesaian sesuai ketentuan hubungan industrial. (Red)
BACA JUGA:







