Skrol untuk membaca pos

KBJI 2026 Diluncurkan, Jabatan Kerja Indonesia Diperbarui

Muh. Rifai
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat konferensi pers usai menghadiri peluncuran Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang diselenggarakan BPS di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Foto: Arsip Kemnaker
A-AA+A++

Informasi tersebut dapat digunakan untuk melihat perubahan struktur jabatan dan kebutuhan dunia kerja. Pemerintah, dunia usaha, serta lembaga pendidikan dapat memanfaatkannya untuk merespons kebutuhan tenaga kerja yang berubah.

“Dengan demikian, kita bisa melihat kebutuhan keterampilan dari jabatan-jabatan tersebut, kemudian bagaimana pengembangan keterampilan, peningkatan kompetensi, sampai dengan sertifikasi dapat menyesuaikan dengan perkembangan dunia kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan KBJI 2026 telah diterbitkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Peraturan tersebut ditetapkan pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026.

Amalia mengatakan KBJI 2026 disusun bersama Kementerian Ketenagakerjaan melalui pembahasan intensif. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan klasifikasi jabatan mampu merepresentasikan perkembangan jabatan di Indonesia sekaligus beradaptasi dengan perubahan dunia kerja. (Red)