Skrol untuk membaca pos

DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan

Muh. Rifai
Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Yus Mangun menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026). Foto: Istimewa
A-AA+A++

Isu tersebut menjadi relevan karena Sulawesi Tengah memiliki aktivitas pertambangan yang cukup besar. Di tengah potensi tersebut, pemerintah daerah dan DPRD dituntut memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam tidak hanya terkonsentrasi pada sektor atau kelompok tertentu.

Yus Mangun juga menilai Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum.

Pertemuan berbagai pihak tersebut diharapkan tidak berhenti pada diskusi. Menurut Yus, forum harus mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk menjawab persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan tata kelola pertambangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 selanjutnya diharapkan dapat memperkuat pembahasan mengenai tata kelola pertambangan dan fiskal daerah. Transparansi DBH juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan penerimaan dari sumber daya alam digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bagi DPRD Sulteng, kekayaan alam tidak cukup hanya dilihat dari besarnya potensi tambang atau penerimaan daerah. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dan seberapa jauh pengelolaannya mampu mengurangi kemiskinan serta kesenjangan di Sulawesi Tengah. (Red)