Dengan konsep tersebut, PGE dapat mengoptimalkan aset pembangkit yang sudah ada. Strategi ini menjadi salah satu bagian dari rencana pertumbuhan perusahaan dalam mengembangkan kapasitas panas bumi.
Sebelum penandatanganan LoI, konsorsium PGE dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN sebagai pembeli listrik atau offtaker. Kesepakatan tarif listrik untuk PLTP Ulubelu BU dilakukan pada Desember 2025, sedangkan untuk PLTP Lahendong BU dilakukan pada April 2026.
Setelah LoI ditandatangani, kedua proyek akan memasuki beberapa tahapan berikutnya. Tahapan tersebut meliputi pendirian perusahaan patungan atau joint venture, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
PGE menargetkan PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU dapat mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2028. Jika berjalan sesuai rencana, kedua proyek tersebut akan menambah kapasitas pembangkit panas bumi sebesar 45 MW.
Selain mengembangkan dua proyek tersebut, PGE mendapat mandat untuk melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di wilayah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.
Mandat tersebut diberikan melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi. Surat keputusan itu diserahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Direktur Utama PGE Ahmad Yani dalam rangkaian IIGCE 2026.
Wilayah PSPE Cubadak Panti memiliki luas 29.897 hektare. Berdasarkan data awal yang tercantum dalam laporan PGE, wilayah tersebut diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 MWe.
Jika potensi tersebut nantinya terbukti melalui proses survei dan eksplorasi, kapasitas panas bumi tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40 ribu rumah tangga.
Sebelum mendapat mandat tersebut, PGE menjadi peringkat pertama dalam proses seleksi kompetitif yang diselenggarakan Kementerian ESDM. Dalam proses seleksi tersebut, PGE memperoleh nilai 87,01.
Ahmad Yani mengatakan penugasan tersebut menjadi kesempatan bagi PGE untuk mengidentifikasi dan membuktikan potensi panas bumi di Cubadak Panti. Pengembangan wilayah tersebut juga dikaitkan dengan upaya mendukung target Net Zero Emission 2060 dan memperkuat ketahanan energi nasional.








