PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Panin Bank akan membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 Juni 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Juni 2026, Panin Bank menyiapkan total dividen tunai sebesar Rp1,01 triliun. Sementara itu, nilai dividen yang akan diterima pemegang saham ditetapkan sebesar Rp42 per saham.

Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi perusahaan kepada para investor atas dukungan yang diberikan selama tahun buku 2025. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal yang telah ditentukan.

Adapun jadwal pembagian dividen Panin Bank adalah sebagai berikut:

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Juni 2026
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 26 Juni 2026
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 29 Juni 2026
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 30 Juni 2026
  • Recording Date atau tanggal pencatatan pemegang saham: 29 Juni 2026 pukul 16.00 WIB
  • Tanggal pembayaran dividen: 17 Juli 2026

Investor yang memiliki saham PNBN hingga akhir perdagangan pada tanggal cum dividen berhak mendapatkan dividen tunai sebesar Rp42 per saham. Sementara investor yang membeli saham setelah tanggal ex dividen tidak akan memperoleh hak atas pembagian dividen tersebut.

Keputusan pembagian dividen ini didukung oleh kinerja keuangan Panin Bank yang tetap kuat sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, perseroan mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp54,97 triliun.

Selain itu, Panin Bank memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp41,29 triliun. Total ekuitas perusahaan hingga akhir 2025 tercatat mencapai Rp58,77 triliun.

Corporate Secretary Panin Bank, Jasman Ginting Munthe, mengatakan perseroan telah menyampaikan rencana pembagian dividen tunai sesuai hasil RUPST yang berlangsung pada 17 Juni 2026.

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai hasil RUPS Tahunan tanggal 17 Juni 2026,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Pembagian dividen ini menunjukkan komitmen Panin Bank untuk terus memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. Dengan kondisi keuangan yang kuat dan laba yang positif, perusahaan tetap mampu membagikan dividen sekaligus menjaga kebutuhan modal untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang.

Bagi investor yang mengincar pendapatan dari dividen, saham PNBN menjadi salah satu emiten perbankan yang akan membagikan dividen tunai pada Juli 2026. Pemegang saham yang tercatat pada recording date berhak menerima pembayaran dividen sesuai jumlah saham yang dimiliki. (Rfi)