Pemerintah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat mulai 8 hingga 14 Juni 2026. Kesempatan ini ditujukan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru atau PPG Prajabatan yang memenuhi syarat.

Banyak calon pelamar yang masih bertanya siapa saja yang bisa mengikuti seleksi ini. Berdasarkan ketentuan yang telah diumumkan, pelamar yang dapat mendaftar adalah lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen. Selain itu, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah tercatat sebagai guru non-ASN di Dapodik juga diperbolehkan mengikuti seleksi.

Sementara itu, lulusan PPG Guru Tertentu atau PPG Dalam Jabatan tidak dapat mendaftar dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat. Rekrutmen ini memang hanya dibuka untuk lulusan PPG Calon Guru atau PPG Prajabatan.

Ketentuan lain yang perlu diperhatikan adalah pelamar yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik ASN PPPK Paruh Waktu maupun ASN PPPK Penuh Waktu, tidak bisa mengikuti seleksi ini. Aturan tersebut mengacu pada Pedoman Seleksi PPPK melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2026.

Meski begitu, peserta yang nantinya tidak lolos seleksi Guru Sekolah Rakyat tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK atau CPNS Guru Pemerintah Daerah yang diselenggarakan secara nasional. Sebab, seleksi Guru Sekolah Rakyat merupakan seleksi tingkat instansi dan berbeda dengan seleksi nasional untuk PPPK maupun CPNS daerah.

Dalam proses seleksi, pelamar akan mengikuti dua tahapan. Tahap pertama adalah Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, peserta juga harus mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan yang dilaksanakan di luar CAT BKN.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN di daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Calon pelamar yang berminat diwajibkan membuat akun baru untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat, meskipun sebelumnya sudah pernah memiliki akun SSCASN.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan panduan pendaftaran, dapat mengakses paket informasi yang telah disediakan melalui laman s.kemensos.go.id/1dt6 atau ppg.kemdikdasmen.go.id/seleksi-guru-sr.

Pemerintah mengimbau calon pelamar untuk membaca seluruh ketentuan dengan teliti sebelum mendaftar agar tidak mengalami kendala selama proses seleksi berlangsung. (Red)