Agussalim mempertanyakan dasar penetapan apabila memang terdapat situs purbakala yang dilindungi negara di wilayah tersebut. Ia meminta pihak yang menyampaikan klaim tersebut menunjukkan dokumen resmi dari pemerintah.
“Mana surat penetapannya dari pemerintah kalau di situ ada situs-situs dilindungi. Jangan pakai asumsi. Kita harus rasional dan sampai ke akar masalah,” tegasnya.
Ia berharap persoalan Dongi-dongi dapat dilihat secara jernih oleh semua pihak. Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah mendorong pemerintah untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat, bukan justru menutup atau memusuhi aktivitas ekonomi yang dilakukan warga.
“Jangan-jangan para pengkritik Dongi-dongi ini anti dengan tambang rakyat? Harus jelas sikapnya dari sekarang supaya kita tahu,” tandas Agussalim. ***






