Dari hasil pengamatan awal di tempat kejadian perkara, aparat tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban selain luka yang diduga kuat akibat tertimpa pohon. Tidak ditemukan pula indikasi adanya kelalaian dari pihak lain yang mengarah pada unsur pidana.
Pihak keluarga korban melalui istri almarhum, Saona Rumbani, menyampaikan bahwa mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja. Keluarga menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban dan memilih untuk mengikhlaskan kepergian almarhum.
“Kami dari pihak keluarga sudah menerima ini sebagai musibah. Tidak perlu dilakukan visum atau autopsi,” ujar Saona Rumbani kepada aparat yang menangani kejadian tersebut.
Kapolsek Torue, IPTU Ramlin, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petani di wilayah hukumnya. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, serta pernyataan resmi dari pihak keluarga korban, kejadian tersebut murni kecelakaan kerja.
“Berdasarkan keterangan para saksi, hasil pengecekan di TKP, serta pernyataan keluarga korban, peristiwa ini murni kecelakaan kerja. Tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun unsur kesengajaan,” kata IPTU Ramlin.
IPTU Ramlin juga menjelaskan, korban saat itu melakukan aktivitas penebangan pohon secara mandiri dan terpisah dari rekan-rekannya. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama di area pegunungan yang memiliki tingkat bahaya tinggi apabila tidak dilakukan dengan pengamanan yang memadai.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan pekerja kebun, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja. Aktivitas penebangan pohon, menurutnya, memerlukan kewaspadaan ekstra, peralatan yang sesuai, serta kerja sama antarpekerja agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja, menggunakan peralatan yang memadai, serta tidak bekerja sendiri di area berisiko tinggi. Langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari kejadian serupa,” pungkas IPTU Ramlin.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor pertanian dan perkebunan yang kerap terjadi akibat minimnya penerapan standar keselamatan kerja. Pemerintah desa setempat diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi terkait keselamatan kerja kepada masyarakat, terutama bagi warga yang beraktivitas di wilayah pegunungan dan hutan.




