Skrol untuk membaca pos

Warga Poboya Desak PT CPM Ciutkan Lahan Konsesi untuk WPR

Muh. Rifai
Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis, 4 Desember 2025. Foto: istimewa
A-AA+A++

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis, 4 Desember 2025.

Aksi yang diikuti ratusan warga tersebut bertujuan mendesak perusahaan melakukan penciutan lahan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola masyarakat melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

Ratusan warga yang datang sejak pagi hari memenuhi halaman depan kantor PT CPM. Mereka membawa spanduk, poster, serta pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan tambang Poboya yang selama ini dianggap tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang.

Para demonstran menyebut kehadiran WPR penting untuk membuka akses ekonomi bagi warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan tradisional.

Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan yang selama ini dirasakan warga terhadap sikap PT CPM. Ia menilai perusahaan tidak memiliki itikad untuk mendengarkan maupun memenuhi tuntutan masyarakat.

“Memang sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya dalam orasi yang disambut teriakan setuju dari para peserta aksi. Menurutnya, penciutan lahan konsesi menjadi langkah yang telah lama diminta warga, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.

Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat di lingkar tambang Poboya sudah terlalu lama berhadapan dengan berbagai keterbatasan akibat aturan ketat perusahaan dalam akses terhadap wilayah konsesi. Ia menyebut warga hanya ingin mendapatkan ruang yang adil untuk mengelola tambang melalui mekanisme yang sah, yakni izin pertambangan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman, yang juga turut berorasi, menilai keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Menurutnya, berbagai janji yang pernah disampaikan perusahaan tidak pernah terealisasi hingga kini.

“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.

Herman menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis sekaligus moral untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang berada di wilayah mereka. Ia juga menambahkan bahwa berbagai regulasi terkait WPR seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi warga untuk mengelola tambang secara legal dan teratur.