Kegiatan uji publik ditutup oleh Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Hasan Patongai, S.H. Dalam penutupannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi perda sangat ditentukan oleh dukungan anggaran serta komitmen bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, BNN, TNI, Polri, dan masyarakat. Ia berharap Raperda ini dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu hingga ke lingkungan sekolah, tempat kerja, serta komunitas masyarakat yang lebih luas. ***
DPRD Sulteng Bahas Raperda P4GN-PN dalam Uji Publik










